INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Puluhan kasus narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres setempat hanya dalam kurun waktu dua bulan. Hal itu disebutkan oleh Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia.
“Sesuai dengan komitmen Polres Kotim, kami berhasil mengungkap 23 kasus narkotika jenis sabu sejak Januari hingga Februari 2022,” tegasnya, Kamis, 17 Maret 2022.
Dari 23 kasus itu, dirinya menyebutkan lagi bahwa berhasil mengamankan 32 orang tersangkan dengan barang bukti sebanyak 139 paket sabu siap edar atau total berat 483,5 gram.
“Dari barang bukti itu kita bisa lihat bahwa membuktikan peredaran narkoba di Kotim masih masif. Karena para pelaku mengaku menjual untuk biaya hidup,” bebernya.
Ke depan, kata Rudia, jajarannya akan terus berjuang melawan peredaran narkoba, dan lebih keras lagi bekerja. Sehingga peredaran narkoba di Kotim dapat dimusnahkan sampai ke akar-akarnya.
”Untuk masyarakat, kami minta jauhi narkoba. Bagi yang mengedar segera berhenti sebelum berurusan dengan kami. Saat ini, kami masih terus menggali informasi tentang peredaran narkoba di Kotim, khususnya di Kota Sampit,” tegasnya.
Editor: Andrian
Baca berita selengkapnya di Intim News.