“Satu orang kami amankan berinisial HR merupakan penadah penggelapan minyak sawit mentah sekaligus pemilik gudang,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani di Sampit, Minggu.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan karyawan PT. Jaya Harapan Nusa Sejahtera (JHNS) terkait dugaan penggelapan CPO. Pasalnya, pihak PT JHNS sudah melakukan audit terkait distribusi CPO dan mendapati adanya pengurangan-pengurangan yang signifikan.
Lalu, pelapor melakukan pemantauan menggunakan GPS dibantu beberapa informan berhasil menemukan lokasi gudang penggelapan CPO.
Segera setelah mendapati laporan tersebut, pada Sabtu (27/1) pukul 00:15 WIB, personel Polres Kotim menggerebek salah satu gudang di Jalan Ir Soekarno Hatta, Lingkar Utara, Kecamatan Baamang.
“Di sana lah kami berhasil mengamankan tersangka HR, kami juga menemukan barang bukti seperti empat ember berisi minyak CPO yang diambil dari truk tersebut,” ungkap Sarpani.
Selain HR, ada seorang pelaku berinisial ADH yang berhasil melarikan diri atas instruksi dari HR, karena sempat ada jeda antara pelaporan dan tim kepolisian yang menuju TKP. Kendati demikian, Sarpani mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait pelaku ADH dan ia optimis dalam waktu dekat ADH dapat ditangkap.
Pihaknya juga mendapat informasi terkait pemodal berinisial J. Saat ini Satres Polres Kotim sedang berupaya mengamankan si pemodal.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Berita ini bersumber dari kalteng.antaranews.com dengan judul “Polres Kotim tangkap terduga pelaku penggelapan CPO – ANTARA News Kalimantan Tengah” yang diagregasikan via Google News.