TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus penggelapan CPO atau crude palm oil milik perusahaan swasta kelapa sawit di Kotim berhasil diungkap.
Polres Kotawaringin Timur atau Polres Kotim mengamankan barang bukti penggelapan CPO bersama truk tangki milik PT Jaya Harapan Nusa Sejahtera (JHNS) yang digelapkan sopir pada Sabtu (27/1/2024).
Saat ini barang bukti truk tangki berisi CPO milik perusahaan Kelapa Sawit yang digelapkan sopir truk tersebut sudah diamankan Polres Kotim, sedangkan sopir yang jadi pelakunya masih dalam perburuan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut.
Purba membeberkan kronologi penggerebekan gudang penyimpanan CPO yang digelapkan bermula saat muncul kecurigaan pihak PT JHNS terhadap sopir truk yang bertugas untuk mengambil CPO ke PT Intiga Prabhaka Kahuripan (PT IPK).
“Pada Kamis (27/1/2024) seorang sopir truk tanki yang diketahui sebagai tersangka berinisial ADH tiba di kantor PT IPK untuk mengambil CPO,” ujar Purba pada Tribunkalteng saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).
Seharusnya ADH mengirim CPO tersebut ke PT Sinar Alami Permai (PT SAP), namun tersangka justru melakukan hal lain.
Pada Jumat (26/1/2024) pelapor menghubungi ADH untuk menanyakan keberadaannya.
“Saat itu tersangka mengaku berada di daerah Kecamatan Parenggean, Kotim karena wiver truck temannya tidak berfungsi,” ucap Purba.
Selanjutnya pada Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 00.15 WIB pelapor melakukan pengecekan posisi ADH melalui GPS dan mendapati mobil tanki CPO berhenti di sebuah gudang di Jalan Soekarno Lingkar Utara, Sampit.
“Pelapor bersama karyawan PT JHNS melakukan penggerebekan di gudang tersebut setelah mengetahui truck yang dikemudikan ADH berada di gudang tersebut,” jelas Purba
Informasi terhimpun gudang tersebut milik tersangka HR alias Pakde yang bekerjasama dengan saksi berinisial JD.
Setelah pihak perusahaan menggerebek gudang tersebut truk PT JHNS yang dikemudikan ADH ditemukan di dalam gudang dengan segel yang rusak dan CPO yang berkurang.
“Dalam penggerebekan, pelapor berhasil mengamankan sebagian CPO yang diambil dari truck tersebut,” tutur Purba.
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Polres Kotim Tangani Kasus Penggelapan CPO, Sopir Kabur Barang Bukti Truk Tangki Diamankan” yang diagregasikan via Google News.