BORNEONEWS, Sampit – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawalan dan juga pelayanan penyampaian pendapat atau demo yang dilakukan oleh mahasiswa di daerah ini, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami sudah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa pada pukul 15.00 WIB hari ini, dan kami sudah menyiapkan pelayanan penyampaian pendapat mereka ke gedung DPRD,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 13 April 2022.
Sarpani mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan pengamanan dan membantu para mahasiswa untuk menyampaikan idealis mereka.
Sehingga, dirinya meminta agar mahasiswa melakukan demo dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan anarkis, mari kita sama-sama mewujudkan situasi yang aman, kondusif ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga, tidak mengganggu masyarakat nantinya,” pinta Sarpani.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.