INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penjaga alat berat milik PT Sari Ramin Desa Kenyala, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kadi S. Engkak diancam akan dibunuh dan kendaraan dirampas saat berangkat kerja kemarin, Rabu 20 Juli 2022.
Namun Polisi menyebutkan bahwa hal itu hanyalah salah paham belaka. Bukan tindakan yang disengaja seperti yang dikabarkan sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Telawang melalui Kanit Reskrim Jarwo.
“Tidak ada perampokan, hanya salah paham saja,” ungkap Jarwo saat dikonfirmasi. Kamis, 21 Juli 2022.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan membawa kedua belah pihak. “Nanti saya adakan pertemuan mas, kita kan Restorative Justice perintah Kapolri,” tutupnya.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, dirinya engga menjawab bagaimana proses dan langkah seperti apa yang akan pihaknya ambil guna menangani hal tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Karmanto yang merupakan kerabat korban mengatakan, kejadian itu berawal saat korban berangkat menuju tempat kerja menggunakan sepeda motor, seperti biasa korban membawa peralatan berupa senter, ponsel, radio dan senapan angin.
Di tengah perjalanan, sambung Karmanto tepatnya di muara jalan Gang Binjai, korban melihat seekor Musang yang melintas di tengah jalan, korban buru-buru menyandar dan mengeluarkan senapan angin. Di saat bersamaan lewat pelaku, dan langsung menganggap korban mengancam karena mengeluarkan senapan angin.
Pelaku membentak dan mengajak korban berkelahi, akan tetapi korban berusaha sabar dan menjelaskan apa yang sebenarnya, tetapi pelaku tidak mengindahkan. “Pelaku buru-buru pulang ke rumah, sementara korban melanjutkan perjalanan ke tempat kerja seperti biasa,” kata Karmanto, Kamis 21 Juli 2022.
Selang beberapa lama pelaku datang ke tempat korban biasa berjaga bersama beberapa orang rekannya dengan membawa senjata tajam mengancam akan membunuh korban.
Karena merasa diintimidasi korban melarikan diri. Pelaku merampas kendaraan korban dan barang-barang lainnya, akibat kejadian itu korban trauma dan sudah melaporkan masalah itu ke aparat kepolisian.
“Sampai sekarang korban tidak bisa masuk ke dalam rumah karena kunci-kunci rumah korban dirampas oleh pelaku. Korban menghubungi Kades melalui telepon, instruksi Kades laporkan ke pihak yang berwajib,” tukasnya.
Sumber: https://www.intimnews.com/polisi-sebut-ancaman-pembunuhan-dan-perampasan-di-desa-kenyala-hanya-salah-paham/