SAMPIT – Seorang terduga pelaku perampokan dan penganiayaan di Jalan Suka Bangsa, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu, 11 September 2022 lalu akhirnya dibekuk polisi.
Menurut suami korban, Sandi bahwa ia dikabarkan oleh petugas kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin 19 September 2022 malam pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat.
“Kemarin malam saya dikabarkan bahwa pelakunya sudah ditangkap, dan tadi pagi sekitar pukul 06.30 pagi saya bersama istri (korban) memenuhi panggilan di Mapolres Kotim, istri saya juga telah mengakui bahwa pelaku yang diamankan adalah benar yang merampok,” kata Sandi, Selasa 20 September 2022.
Menurutnya, ia bersama sang istri telah melihat pelaku sedang diinterogasi penyidik di salah satu ruangan di Mapolres Kotim, dan telah dimintai keterangan. Dirinya bersyukur karena pelaku telah diamankan sehingga tidak membuat resah.
“Kami berterimakasih kepada aparat kepolisian karena telah menangkap pelaku, meski kabarnya motor yang diambil telah dijual kepada penadah di Kecamatan Pegatan, Kabupaten Katingan,” bebernya.
Sementara ponsel yang sempat diambil pelaku masih ada dan telah diamankan oleh penyidik guna sebagai barang bukti. Terlihat saat di ruang penyidik bahwa pelaku memaki baju kaos olah raga sepak bola berwarna putih hijau dan memakai celana pendek berwarna biru gelap.
Namun hingga kini identitas pelaku belum dapat dipastikan karena pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan bahwa melakukan pemeriksaan.
“Terduga pelaku masih diperiksa,” kata Lajun saat dikonfirmasi. (Jmy).
(Visited 4 times, 4 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/09/20/polisi-bekuk-terduga-pelaku-perampokan-dan-penganiayaan-di-sampit/