SAMPIT – Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Lajun Siado Rio Sianturi mewanti-wanti para mafia gas elpiji tiga kilogram subsidi di Kotim.
Apabila ditemukan pangkalan dan agen elpiji tiga kilogram melakukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Distribusikan gas subsidi sesuai dengan peruntukannya seusai aturan dari pemerintah, serta menjual dengan harga HET yang telah ditetapkan,” kata Lajun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Oktober 2022.
Pihaknya berkomitmen tidak segan apabila di lapangan terbukti menemukan penjualan gas bersubsidi namun dijual bukan dengan peruntukannya untuk ditindak tegas.
“Kami akan tindak tegas apabila terbukti ditemukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Lajun.
Sementara itu, pelaku UMKM di Sampit mengaku masih kesulitan untuk memenuhi pemakaian gas elpiji tiga kilogram karena harganya yang cukup mahal dan langka.
“Kita mencari di pangkalan sudah habis, serinya kita dapat di eceran seharga 30 ribu rupiah sampai 45 ribu rupiah,” ungkap Rahmat pelaku UMKM. (Jmy).
(Visited 5 times, 5 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/10/24/polisi-akan-tindak-tegas-pangkalan-dan-agen-gas-elpiji-subsidi-tak-sesuai-aturan/