INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ramadani alias Dani (25) tersangka penganiayaan berat terhadap kekasihnya yang bernama Mellysa Amelia (33) mengaku sakit hati terhadap perlakuan kekasihnya. Hal tersebut disampaikam Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa.
AKP Lajun mengatakan, tersangka Dani tega menganiaya Melly lantaran sakit hati karena dihina. Alasan inilah yang membuatnya gelap mata sehingga melukai Melly menggunakan pisau.
“Motifnya sakit hati karena korban mengatakan hal-hal yang menyinggung perasaan pelaku dan merasa dihina akibat perkataan korban,” kata AKP Lajun, Senin 24 Oktober 2022.
Akibat perbuatannya korban mengalami luka di bagian belakang badan dan kepala belakang dengan total 45 jahitan dan sekitar 12 mata luka. Tersangka juga disangkakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 23 Cm yang digunakan pelaku dan hasil Visum Et Repertum. Pelaku juga ditangkap di kediaman kaka korban di Jalan SPG Sampit pada 16 Oktober 2022 kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dan dipenuhi dengan luka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Perca Tiga, Kecamatan MB Ketapang Sampit sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan, Jumat (14/10) lalu. (**)
Editor: Irga Fachreza
Sumber: https://www.intimnews.com/sakit-hati-jadi-alasan-dani-tega-aniaya-melly/