“Insya Allah pada 2024 kita akan merealisasikan perpanjangan runaway dari 2.060 menjadi 2.260 meter dan juga akan melakukan pelebaran runaway, akan tetapi semua bentuk yang kita lakukan adalah sesuai dengan regulasi yang memang diwajibkan untuk dipenuhi dalam hal pengembangan bandara,” kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari di Sampit, Senin.
Kabar gembira itu disampaikannya saat audiensi aula rumah jabatan bupati, terkait rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. Pertemuan ini dihadiri Bupati Halikinnor, Kapolres AKBP Sarpani, Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Kurniawan Anwar dan pejabat lainnya.
Endah mengatakan, pengembangan bandara harus mengacu pada rencana induk. Dia yakin harapan pemerintah daerah dan masyarakat terkait pengembangan Bandara Haji Asan bisa diwujudkan.
Saat pertemuan, berbagai informasi, masukan dan usulan didapat dari pemerintah daerah, pelaku usaha dan kelompok masyarakat. Hal itu menjadi bagian pertimbangan untuk memperkuat penyampaian usulan pengembangan tersebut.
Saat meninjau Bandara Haji Asan Sampit, sejumlah hal menjadi catatan, seperti jarak rumah warga yang terlalu dekat dengan pagar landasan pacu, perlunya pembebasan lahan dan pemindahan bangunan serta aturan lainnya.
Beberapa opsi juga disampaikan sebagai solusi untuk memenuhi ketentuan agar pengembangan bandara tersebut disetujui. Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperjuangkan hal tersebut.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/638430/perpanjangan-landasan-pacu-bandara-sampit-direalisasikan-2024