“Perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan,” kata anggota Bapemperda, Khozaini di Sampit, Rabu.
Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur telah mengajukan dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, salah satunya tentang Keolahragaan. Dalam waktu dekat pembahasan rancangan peraturan daerah itu dibahas Bapemperda bersama tim eksekutif.
Bapemperda berpendapat dalam rangka mewujudkan kualitas masyarakat Kotawaringin Timur yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi. Untuk itu perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang termasuk bidang keolahragaan.
Penyelenggaraan keolahragaan difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan atau olahraga. Selain itu, membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/582293/perda-keolahragaan-kotim-acuan-pengembangan-keolahragaan-berkelanjutan