SAMPIT – Kabid GTK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Edie Sucipto menyebutkan, penilik di Kabupaten setempat saat ini diberdayakan untuk sekaligus menjadi pengawas TK. Hal ini lantaran sekarang Kotim masih belum memiliki pengawas TK.
“Di Kotim sendiri untuk pengawas TK ini masih tidak ada, tetapi kita memberdayakan penilik untuk sesekali membantu di TK,” katanya, Senin, 26 Februari 2024.
Saat ini di Kotim masih kekurangan penilik. Penilik yang ada di Kabupaten setempat hanya sebanyak 26 orang. Padahal idealnya, berdasarkan aturan satu orang penilik itu membawahi sekolah binaan paling tidak 6 sampai 7 sekolah.
“Kalau di Kecamatan Ketapang memang sudah full dan sesuai, tetapi masih ada di daerah-daerah yang memang hanya 1 atau 2 kelompok bermain sehingga 1 penilik mencukupi, namun karena kita tidak punya pengawas TK, lalu kita mencoba memberdayakan penilik,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat para penilik tidak hanya untuk kelompok bermain, namun mereka juga mengawasi jenjang TK. Ini yang menjadi kurang akhirnya.
“Banyak hal yang harus dilaksanakan seorang tenaga Penilik yang tertuang pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa Penilik harus menggunakan angka kredit yang diperoleh sebagai bahan peningkatan karir terutama dalam kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan,” ucapnya.
Untuk kenaikan pangkat pejabat fungsional Penilik diwajibkan untuk mengumpulkan anka kredit minimal 80% dari undur Utama yang terdiri dari Pendidikan, Diklat-Diklat, Pengendalian Mutu, Evaluasi Dampak Program, dan Pengembangan profesi, khusus untuk pengembangan profesi tenaga jabatan fungsional penilik diwajibkan membuat KTI (Karya Tulis Ilmiah) atau Makalah agar dapat dipertimbangkan untuk diangkat dalam jabatan atau pangkat setingkat. Sementara maksimal 20% dari unsur penunjang seperti kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas penilik.
Meskipun jumlahnya kurang, namun Edie Sucipto berharap kepada Ikatan Penilik Indonesia (IPI) di Kotim, agar dapat menjalankan fungsi secara maksimal dan berkolaborasi dengan Disdik.
“Khususnya dalam rangka nanti kita betul-betul ingin memajukan dunia pendidikan yang mana penilik ini ranahnya adalah kelompok bermain bagi anak-anak usia 4 tahun,” ujarnya.
Para penilik diminta, agar dapat betul-betul mendampingi kelompok bermain dan nantinya tahapannya ketika anak-anak dari PAUD ini berangkat ke TK atau memasuki SD, sehingga semua jenjang tahapan itu betul-betul terakomodir.
“Misalnya dengan melakukan pendampingan terhadap guru-gurunya, agar bisa memahami anak-anak yang masih umur empat tahun,” sebutnya.
Jika ini sudah terekam betul, kata Edie, seperti kinerja gurunya seperti apa dan implementasinya terhadap anak seperti apa, maka akan berlanjut nanti sampai ke TK, nanti di TK ada pengawas khusus lagi.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan betapa perlunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia salah satunya adalah melalui Pendidikan,” ungkapnya.
Dengan adanya tugas pemerintahan dan pembangunan yang terus menerus meningkat, mau tidak mau harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan profesional yang semakin tinggi dari setiap unsur pemerintahan, sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Selama ini, Penilik dinilai sebagai jabatan yang tidak ada pengaruhnya terhadap dunia pendidikan, ternyata anggapan seperti itu adalah salah besar, tetapi Penilik sebenarnya adalah tenaga kependidikan Program PAUDNI yang merupakan jabatan fungsional yang bertindak sebagai Pengendali mutu program PAUDNI.
“Dan memiliki tugas yang benar-benar bermanfaat seperti merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan melaporkan penyelenggaraan kegiatan PAUDNI di wilayah kerjanya,” tutupnya.
(dia/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Penilik di Kotim Sekaligus Jadi Pengawas TK” yang diagregasikan via Google News.