SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan telah memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin melalui Pemberian Bantuan Iuran (PBI) pada pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu, kami memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Minggu 18 Februari 2024.
Lanjutnya, pihaknya juga mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan iuran tersebut, asalkan yang bersangkutan mempunyai identitas kependudukan Kabupaten Kotim.
Terkait hal ini, turut mendukung Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dalam memfasilitasi masyarakat mendapatkan identitas kependudukan di Kotim.
“Kami juga berharap dukungan lebih banyak dari para lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan terutama untuk cek kesehatan, karena sangat baik jika masyarakat rutin cek kesehatan, sebelum adanya gejala sakit,” harapnya.
(dev/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Pemkab Kotim Permudah Masyarakat Dapatkan PBI” yang diagregasikan via Google News.