“Kami mengimbau kepada SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) agar dalam setiap penyusunan rencana kerja, agar lebih mengedepankan efisiensi dan urgensi dalam penyusunan anggaran,” kata juru bicara Fraksi PKB, Memei Wulandari di Sampit, Sabtu.
Saran ini disampaikan Fraksi PKB menyikapi realisasi APBD 2021. Ada beberapa catatan yang disampaikan terkait kurang optimalnya serapan anggaran, realisasi pendapatan asli daerah hingga besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
Dijelaskan, realisasi APBD 2021 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.996.883.474.600, belanja dan transfer sebesar Rp1.998.156.482.325, penerimaan pembiayaan Rp137.315.472.485,97, pengeluaran pembiayaan Rp10.890.000.000, surplus/ defisit Rp1.273.007.725, dan pembiayaan netto Rp126.425.472.485,97.
Salah satu yang menjadi sorotan Fraksi PKB adalah Silpa tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp199.690.794.268,03 dengan persentase 159,56 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD)tahun anggaran 2021 melampaui target yang ditetapkan pada 2021.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/574865/pemkab-kotim-diminta-lebih-cermat-dalam-penyusunan-anggaran