“Akhir-akhir ini terjadi fenomena banyaknya kehamilan di luar nikah dan permintaan dispensasi menikah dini di beberapa daerah, serta tingginya perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ini perlu perhatian kita semua,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Menurut Halikinnor, kehamilan dini terkait dengan tidak siapnya seorang perempuan, baik secara fisik maupun psikis untuk hamil. Apabila melahirkan, tentu juga berdampak pada kesiapan mental dalam merawat dan mengasuh anaknya.
“Tidak jarang anak yang dilahirkan meninggal atau mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, termasuk stunting,” timpalnya.
Perceraian berdampak pada perilaku anak, penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini menurunkan kemampuan sumber daya manusia dan daya saing masyarakat kita.
“Ini masalah kita bersama. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak agar turut memberikan perhatian terhadap fenomena ini,” tambahnya.
Semua komponen masyarakat diminta berperan aktif memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk melakukan bimbingan dan pendampingan yang baik kepada anak dan atau keluarganya.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/617523/pemkab-kotim-berupaya-cegah-pernikahan-dini