SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), telah membayar lunas tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.
“Sesuai dengan target saya di Desember 2023 kemarin yaitu melunasi hutang TPP alhamdulillah sudah lunas,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin, 29 Januari 2023.
TPP pegawai yaitu 5.200 ASN dan 1200 PPPK sebelumnya menunggak selama dua bulan yakni November sampai Desember 2023. Tidak hanya TPP, insentif tenaga kesehatan dan dana desa juga. Itu dikarenakan lambatnya transfer anggran dari pusat.
“Jadi hutang yang hampir setengah triliun itu sudah semua dibayar. Karena saya ingin di tahun 2024 ini tidak ada lagi hutang kita, sehingga ke depan bisa fokus untuk melaksanakan program pembangunan dan upaya-upaya untuk memajukan daerah,” ucapnya.
Oleh sebab itu ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan lainnya agar tidak ada lagi honor tenaga kontrak yang terlambat. Karena tidak ada lagi alasan tidak ada anggaran.
“Begitu juga TPP jangan lagi terlambat. Sehingga tidak ada alasan lagi ASN malas bekerja. Jadi semua ASN tolong bekerja dengan baik jaga kepercayaan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Pemkab Kotim Bayar Lunas Tunggakan TPP ASN” yang diagregasikan via Google News.