TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Pemilik toko emas Hamizan, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, jadi korban hipnosis, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 10.17 WITA.
Aksi pencurian dilakukan 2 pelaku membawa kabur 5 jenis gelang emas dengan berat total kurang lebih 100 gram.
Dari rekaman CCTV toko yang diterima TribunKaltim.co, terlihat pelaku merupakan seorang perempuan, dengan ciri-ciri memakai baju berwarna cokelat muda dan mengenakan jilbab berwarna hitam.
Menurut keterangan korban, Dian, pelaku berjumlah dua orang.
“Ibu-ibu umurnya sepertinya 50 tahun dan laki-laki masih muda,” kata Dian.
Pada saat kejadian, ia dan bosnya berada di balik etalase, kemudian kedua pelaku datang seperti pembeli seperti biasanya.
Tidak ada rasa curiga, dian bilang, pelaku kemudian memintanya mengeluarkan gelang emas untuk bayi yang ia pilih dari etalase.
Sementara pelaku pria mengalihkan perhatian bosnya dengan mengajaknya untuk berkomunikasi.
Menurutnya ada 5 gelang yang ia keluarkan dari etalase.
Padahal biasanya dalam transaksi, jika barang yang dilihat tidak diminati ia akan mengembalikan barang tersebut.
“Saya biasa saja, seperti tidak sadar. Awalnya katanya ia mau lihat-lihat gelang bayi untuk anaknya, terus dia juga minta gelang yang lain,” ungkapnya.
Singkat cerita, pelaku kemudian meminta izin untuk membawa gelang itu ke rumahnya untuk dipasang ke anaknya namun menolak.
“Saya bilang jangan bu, anaknya saja di bawa ke sini,” ujarnya.
Dua pelaku itu kemudian pergi, tanpa disadari juga membawa 5 gelang emas, jenisnya gelang roda 3 dan gelang rantai 2.
“Saya dan bos baru sadar waktu pelaku itu sudah pergi. Totalnya kurang lebih 100 gram,” terangnya.
Atas kejadian itu, pihaknya telah melaporkan aksi hipnotis ini ke Polres Bontang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pelaku Hipnotis Bawa Kabur Emas 100 Gram di Toko Emas Berbas Tengah Bontang,
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/09/pemilik-toko-emas-di-berbas-tengah-bontang-jadi-korban-hipnosis-emas-100-gram-raib-dibawa-pelaku