SAMPIT – Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Cilik Kriwut Sampit diduga terjadinya penggelembungan harga atau mark up.
Hal ini diungkapkan oleh Manta Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, menurutnya pembangunan PJU yang menghabiskan anggaran Rp14 miliar tersebut tidak masuk akal dan perlu dipertanyakan.
“Proyek Rp14 itu saya duga terjadi mark up, kalau Rp2 atau 3 Milar dengan tiang-tiangnya wajar lah,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini, Rabu 2 November 2022.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan investigasi oleh pihak kejaksaan untuk mempertanyakan rapnya atau benarkah harga sebesar itu? Apakah benar pembangunan di Jalan Cilik Riwut itu saja anggaran sebesar itu?.
“Itu perlu dilakukan investigasi oleh pihak kejaksaan mempertanyakan, apakah benar hanya sekian lampu sekian tiangnya harga segitu? untuk jalur itu aja,” tegas Jhon.
Dirinya menyebutkan bukan tidak sepakat dengan tata kota atau penerangan. Penerangan di Sampit sangat dibutuhkan. tapi dengan anggaran sebesar itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
“Bukan saya tidak sepakat dengan tata kota atau penerangan di Sampit, tapi dengan harga segitu tidak benar,” katanya.
Pemasangan lampu jalan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Untuk diketahui PJU itu akan dipasang dengan 172 tiang dari bundaran Semekto sampai di Pondok pesantren Darul Marifa Km 2.3 Sampit dengan anggara Rp14 miliar itu. (Ibra).
(Visited 16 times, 16 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/11/02/pembangunan-pju-di-kota-sampit-diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-lakukan-investigasi/