“Jumlah usulan banyak, sementara anggaran sangat terbatas jumlahnya, nah di saat seperti inilah bagaimana meningkatkan kerja sama dan peran dari pihak ketiga untuk bersama – sama dengan pemerintah melaksanakan program pembangunan di daerah,” tukas Rinie.
Tercatat sekitar Rp 8,2 triliun untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran tersebut tentunya di luar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih di kisaran Rp 2 triliun.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten, total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 ini saja sebanyak 594 program dan disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 8.292.017.384.337.
Usulan – usulan itu dikelompokkan menjadi lima bidang untuk memudahkan pelaksanaan program. Bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat terdiri 922 program, 411 kegiatan dan dana yang dibutuhkan Rp 2,48 triliun Bidang sarana dan prasarana sebanyak 50 program, 126 kegiatan dengan kebutuhan dana Rp 4,98 triliun.
Bidang ekonomi terdapat 119 program, 528 kegiatan dengan total biaya Rp 671 miliar, Bidang kependudukan dan pemerintahan terdapat 333 program dengan 1.010 kegiatan dengan perkiraan biaya Rp 144 miliar dan Rp 12,47 triliun. (NACO/B-5)
Berita Pembangunan di Kotim Ditentukan Peran dan Partisipasi Pihak Ketiga ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id/berita/247833-pembangunan-di-kotim-ditentukan-peran-dan-partisipasi-pihak-ketiga.