“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut. Kenaikan tarif baru tersebut mulai diberlakukan untuk pembelian tiket per tanggal 1 Juli 2023. Jadi pembelian tiket di bulan Juni masih berlaku tarif yang lama,” kata Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Edwin Kurniansyah di Sampit, Rabu.
Edwin menjelaskan, PT Pelni memutuskan segera menyesuaikan harga tiket kapal sesuai regulasi atau peraturan baru yang dimulai berlaku per 1 Juli 2023.
Penyesuaian tarif tiket tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 dan Nomor 8 tahun 2023 perihal Tarif Penumpang dan uang Tambang Barang Angkutan Perintis dan Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Pelni selaku operator kapal penumpang dan perintis mendukung dan menjalankan kebijakan kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut. Namun sebelum diberlakukan, keputusan itu disosialisasikan terlebih dahulu agar diketahui masyarakat.
Dia menyebutkan, persentase kenaikan di kisaran maksimum 23 persen. Misalnya harga tiket kapal untuk ruas pelayaran Sampit-Surabaya saat ini masih sebesar Rp191.500, maka akan menjadi Rp.234.000 per penumpang.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/642444/pelni-sampit-sebut-penyesuaian-tarif-diberlakukan-mulai-1-juli