TRIBUNKALTENG.COM – Dua partai politik (parpol) diperkirakan memperoleh masing-masing dua kursi pada Dapil 5 DPRD Kotim.
Sedangkan, lima kursi didapatkan parpol lainnya seperti Partai Golkar, Demokrat, PKB, Perindo, dan PAN.
Perkiraan itu didapat hasil simulasi pengolahan data usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
KPU Kotim telah menuntaskan rapat pleno di Aula Jabal Rahmad Komplek Islamic Center Sampit, Kotim, Kalteng, Jumat (01/03/2024) dini hari.
KPU Kotim juga telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kotim dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 592.
Simulasi itu menggunakan cara penghitungan pembagian kursi DPR RI/DPRD provinsi atau kabupaten/kota dengan Metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.
Pada Dapil 5 DPRD Kotim terdapat alokasi sembilan kursi.
Wilayah Dapil 5 meliputi Kecamatan Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang.
PDI Perjuangan diperkirakan akan mendapatkan kursi pertama dan keenam.
Sedangkan, Partai Gerindra mendapatkan kursi yang ke-2 dan 9.
Berikut Perolehan Suara Partai Politik pada Dapil 5 DPRD Kotim:
– Alokasi 9 kursi
– Wilayah: Kecamatan Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “PDI Perjuangan-Gerindra Dua Kursi dan Perindo 1 di Dapil 5 DPRD Kotim, Perkiraan 9 Caleg Terpilih” yang diagregasikan via Google News.