SAMPIT – Dalam rangka mitigasi atau mengurangi bencana Covid-19 di Kota Sampit yang merupakan Ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Gabungan UKL KRYD Polres Kotim bersama TNI Kodim 1015 Sampit, Satpol PP serta instansi Pemerintah terkait, menggelar operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak taat prokes di sejumlah kawasan tongkrongan di Kota Sampit, Selasa 25 Mei 2021, malam.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotim Kompol. Ahmad Budi Martono, langsung menyasar ke lokasi cafe-cafe yang dimungkinkan sebagai tempat kerumunan tanpa Prokes dalam Kota Sampit pada malam hari, seperti di Cafe Friend Of Mine dijalan Ahmad Yani, Cafe Titik Temu, jalan Suprapto dan Cafe Pena Sore, jalan HM Arsyad.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kabagops, Ahmad Budi Martono menerangkan bahwa patroli gabungan ini dimaksudkan untuk memonitoring langsung giat masyarakat pada malam hari, terutama tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan penerapan protokol kesehatan dan memberikan pemahaman melalui imbauan kepada warga untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes di masa pandemi Covid-19.
“Suatu tempat berkumpul jika tidak benar-benar terjaga sanitasi dan disiplin prokes, baik sarana maupun penggunanya sendiri, akan sangat berpotensi sebagai faktor penularan virus,” kata Budi.
Pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan muncul lagi satu virus varian baru. Untuk mencegah penularan sebaiknya masyarakat peduli menjaga keselamatan dan kesehatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
“Berikhtiar agar jangan sampai tertular, dengan melakukan kegiatan yang sehat lebih berguna supaya Imun tetap terjaga. Selain menjaga kebersihan sanitasi dengan 3M, juga mengurangi Mobilitas yang tidak penting,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}