SAMPIT, Sampit –Jalan Jenderal Sudirman Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini mulai rusak, nampak muncul banyak lubang tepatnya di Km 2 yang dinilai sangat membahayakan, namun sayangnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotawaringin Timur menyebut bahwa perbaikan jalan itu adalah kewenangan pusat.
“Jalan Jenderal Sudirman pemeliharaan jalanya meruoakan kewenangan pusat melalui balai jalan nasional,” jelas Kepala Dinas PUPRPRKP, Kaspul Zain, Kamis, 27 Oktober 2022.
PantauanBorneonews.co.idlubang di Jalan Jenderal Sudirman itu cukup dalam dan lebar menjalar ke tengah jalam, jika jalanan sedang padat pengendara, lubang tidak akan terlihat dari jauh apalagi saat malam hari sehingga rentan terjadi kecelakaan lalulintas.
Bahkan salah satu media sosial lokal Sampit yang aktif menyampaikan informasi juga menyuarakan seringkali ada korban yang jatuh diakibatkan lubang tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Jalan Dinas PUPRPRKP, Suhardjono mengatakan untuk Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan nasional saat ini diketahuinya sedang ada paket pekerjaan dan untuk pemeliharaannya pun tetap kewenangan balai nasional sehingga pihaknya tidak melakukan pemeliharaan di jalan itu.
“Paket pekerjaan itu sudah mulai sekarang dan masih dalam pelaksanaan jadi untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pengawasnya itu dari balai” jelasnya.
Saat ini Dinas PUPRPRKP juga masih mengerjakan perbaikan di jalan kabupaten yang memang harus dipelihara.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/281197-lubang-di-jalan-sudirman-membahayakan-dinas-pu-kotim-sebut-kewenangan-pusat