TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kekerasan terjadi lagi di lingkungan pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim). Hal tersebut membuat Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah prihatin.
Irfansyah menegaskan, Surat Keputusan (SK) anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) bukan hanya sekolah.
“Kejadian kemarin terjadi kekerasan di sekolah itu memperihatinkan saya minta TPPK jalankan tugasnya,” ucap Irfansyah, Kamis (7/3/2024).
TPPK adalah satuan tugas yang dibentuk untuk mencegah terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Irfansyah juga menyarankan, agar sekolah juga membentuk tim yang terdiri dari peserta didiknya untuk memantau seluruh siswa ketika berada di dalam kelas.
“Nanti pemantau itu yang bisa melaporkan kepada guru sebelum terjadi kekerasan,” lanjut Irfansyah.
Saat ini, menurut Irfansyah, menangani peserta didik yang ‘bermasalah’ tidak bisa dengan cara kekerasan karena perubahan zaman membuat penanganan kenakalan peserta didik juga berubah.
Meski begitu dirinya menganggap pelaku kekerasan tetap harus diberi sanksi tegas namun harus dengan cara yang tepat.
“Saat ini cara pendekatannya berbeda dan diedukasi,” kata Irfansyah.
Irfansyah juga mengharapkan, para guru dapat lebih jeli memantau lokasi rawan terjadi kenakalan peserta didik di sekitar lingkungan sekolahnya.
Selain itu Irfansyah juga mengharapkan peran wali murid dalam mengawasi tindakan anak-anaknya.
“Karena sekolah hanya bisa memantau saat jam sekolah saja kalau di luar tanggung jawan wali murid,” ucap jelas Irfansyah.
Dirinya berharap tindak kekerasan yang baru-baru ini terjadi merupakan kejadian kekerasan terakhir di lingkungan sekolah.
“Saya sudah memperingatkan guru-gurunya, saya juga minta TPPK dijalankan agar kekerasan bisa dicegah,” tukas Kadisdik Kotim. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Kadisdik Kotim Tegaskan TPPK Jalankan Tugasnya Cegah Kekerasan di Sekolah” yang diagregasikan via Google News.