“Kami mendorong kepada Pemkab Kotim untuk menggandeng aparat penegak hukum, lembaga adat di Kotim serta semua stake holder di Kotim agar bisa memberikan punishment (sanksi) bagi pelaku karhutla agar menjadi efek jera,” tegas Riskon di Sampit, Rabu.
Kebakaran lahan di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit masih cukup marak. Bahkan kualitas udara di kota ini sempat beberapa hari berstatus berbahaya.
Dari sejumlah kasus kebakaran lahan, ada dugaan kuat kesengajaan dalam kebakaran lahan. Beberapa waktu lalu Polres Kotawaringin Timur juga menyampaikan bahwa ada dua kasus kebakaran lahan yang mereka tangani dengan tersangka yang tertangkap tangan di lokasi.
Riskon menilai, perlu ada tindakan tegas bagi pembakar lahan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pembelajaran bagi masyarakat umum. Tindakan membakar lahan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat luas.
Masih maraknya kebakaran lahan membuat pemerintah daerah harus memperpanjang status Tanggap Darurat. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/658581/legislator-kotim-dorong-penegakan-hukum-bagi-pelaku-karhutla