“Pemindahan ini kami lakukan karena kondisi Lapas Sampit sudah over atau kelebihan kapasitas hampir 300 persen,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Senin.
Ia menyampaikan, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit saat ini mencapai 850 orang. Jumlah itu jauh berkali-kali lipat melebihi kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 220 orang.
Pemindahan sejumlah narapidana ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.
“Disamping untuk kenyamanan warga binaan, ini upaya kami untuk menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Sampit,” imbuhnya.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Berita ini bersumber dari kalteng.antaranews.com dengan judul “Lapas Sampit sesak, 25 narapidana dipindah ke Rutan Tamiang Layang – ANTARA News Kalimantan Tengah” yang diagregasikan via Google News.