“Jadi dari sisi pelaku dan peralatannya, semua UPT (unit pelaksana teknis) melaksanakan pemeriksaan atau cek terhadap semua kapal yang digunakan tahun ini. Hasilnya semuanya dalam keadaan laik laut,” kata Miftakhul Hadi di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikannya usai memimpin apel kesiapan posko penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Sampit. Dia juga sempat meninjau kondisi KM Kirana I yang sedang sandar di pelabuhan, menunggu Sungai Mentaya kembali pasang agar kapal bisa melanjutkan mengangkut penumpang menuju Semarang.
Miftakhul menjelaskan, persiapan penyelenggaraan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dilakukan lebih awal. Langkah itu dilaksanakan untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan pemudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan instruksi pada 8 Februari 2023,jauh sebelum angkutan Lebaran ini dimulai untuk mempersiapkan semua armada yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran tahun ini.
Penekanan persiapan ini adalah pada kelaiklautan kapal. Laik laut artinya bahwa kapal telan memenuhi persyaratan yang ditentukan sehingga dinyatakan laik melakukan perjalanan atau pelayaran di laut.
Menurut Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008, kapal dinyatakan laik laut apabila sudah dilengkapi dengan sertifikat keselamatan kapal, sertifikat pencemaran dari kapal, sertifikat garis muat dan pemuatan, gross akta, surat laut/pas besar/pas kecil/pas sungai dan danau, sertifikat manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal serta sertifikat manajemen keamanan kapal yang sesuai dengan daerah pelayarannya.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/628797/ksop-sampit-sebut-armada-angkutan-mudik-dinyatakan-laik-laut