“Hari ini adalah penentuan apakah Desa Bagendang Hilir bisa memenuhi 18 indikator penilaian Desa Antikorupsi tersebut. Saya doakan mudahan hari ini bisa mendapatkan nilai yang bagus sehingga saat hari puncak bisa diundang bersama ketua KPK,” kata Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham di Bagendang Hilir, Rabu.
Ariz menegaskan, program Desa Antikorupsi bukanlah sebuah lomba yang menghasilkan juara. Program ini nantinya akan menetapkan desa-desa yang memenuhi standar sebagai Desa Antikorupsi sehingga bisa menjadi percontohan.
Sejak awal tahun, Desa Bagendang Hilir sudah mencuri perhatian Satgas Desa Antikorupsi. Desa yang menjadi juara I lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini kemudian diberikan pendampingan selama dua bulan oleh KPK dan kementerian terkait untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian Desa Antikorupsi hari ini.
Penilaian meliputi lima komponen yang terdiri dari 18 indikator. Tim penilai mengajak Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penilaian hari ini dilakukan sejak pagi sampai sore dan kemudian akan diumumkan nilainya. Selanjutnya akan diketahui apakah masuk kategori Desa Antikorupsi atau malah tidak lolos.
Desa Bagendang Hilir diharapkan lolos untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi. Jika belum berhasil, maka setidaknya ini sebuah kemajuan dan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi.
Desa Antikorupsi akan benar-benar dibina oleh KPK sebagai tempat belajar tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu optimalisasi dalam memanfaatkan media sosial untuk melakukan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa.
Desa Antikorupsi menjadi percontohan dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta kecurangan lain. Harapannya agar besarnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Desa Antikorupsi kita harapkan menjadi teman bagi KPK sebagai ‘agent of change’ tempat belajar bagi desa-desa yang lain dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya dan kemudian Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya,” demikian Ariz.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/661791/kpk-lakukan-penilaian-terakhir-desa-bagendang-hilir-sebagai-desa-antikorupsi