Kotawaringin Timur, Kalteng – IM (18), terduga pelaku pembuangan bayi di semak-semak Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku nekat membuang anaknya karena hamil diluar nikah dengan sang pacar.
“Pelaku mengaku kehamilannya ini adalah akibat hubungan dengan pacarnya, dan pacarnya tidak mau bertanggungjawab karena berbeda keyakinan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus pembuangan bayi, Rabu (15/12/2021).
Pelaku merupakan warga Barito Selatan, ia sengaja pergi ke Sampit dan tinggal di samping kamar kos kakaknya, karena takut kehamilan diketahui orangtua dan keluarganya.
“Karena pacarnya tidak bertanggungjawab, sehingga perempuan tersebut pergi ke Sampit,” kata Jakin.
Keadaan tersebut membuat dirinya tidak berfikir panjang, hingga akhirnya pelaku nekat dan tega membuang anak kandungnya itu di semak-semak usai melahirkan.
Berita Kekasih Tak Bertanggung Jawab, Pelaku Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah ini agregasi dari:
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/18553-kekasih-tak-bertanggungjawab-pelaku-nekat-buang-bayi-hasil-hubungan-diluar-nikah.