DOKUMENTASI POLSEK BAAMANG
Kasus ibu membuang bayi yang baru saja dilahirkannya kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Selain bisa dijerat sebagai pelaku kejahatan, ibu bayi itu juga harus dipandang sebagai korban yang dirugikan.
IM (18) panik. Perutnya yang membesar karena tengah hamil tua tiba-tiba sakit, Minggu (12/12/2021) pagi. Warga Barito Selatan ini tahu itu adalah tanda dia hendak melahirkan. Kekalutannya kian menjadi karena saat itu dia masih berada di atas motor di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampit, Kotawaringin Timur.
Jalan Jaksa Agung Suprapto merupakan jalan lingkar luar Sampit. Sebagian besar kendaraan yang lewat adalah truk pengangkut sawit dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hampir tidak ada rumah penduduk di sekitar situ. Hamparan semak-semak banyak terdapat di kawasan tersebut.
Putus asa, IM lantas merebahkan diri di semak-semak. Menahan nyeri, ia sendirian melalui proses melahirkan. Beruntung, nyawa dia dan bayinya selamat. Namun, itu tidak lantas meredakan kekalutannya.
Keluarganya tidak tahu jika dia hamil. IM terlalu malu dan takut untuk berkata jujur. Trauma dan depresi ditinggal ayah bayinya kembali muncul di kepala. Hingga akhirnya, ia nekat. Bayi perempuan itu dia tinggalkan begitu saja di semak-semak. Dia kembali naik motor menuju rumah kakaknya, tidak jauh dari tempatnya melahirkan.
Akan tetapi, usaha IM menutupi perbuatannya tidak bertahan lama. Bayi merah tanpa nama itu ditemukan warga bernama Saipul dan dua temannya pada Minggu siang. Mereka yang tengah membersihkan kebun tak jauh dari lokasi pembuangan bayi mendengar suara tangisan bayi. Setelah didekati, mereka menemukan fakta mengejutkan.
Di sana, ada sosok bayi perempuan tanpa busana. Semut dan serangga lain mengerubutinya. Bayi malang itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan. Dari hasil pemeriksaan, lengan kiri bayi itu patah. Wajahnya juga dipenuhi bentol dan ruam merah akibat gigitan serangga.
Polisi dari Kepolisian Sektor Baamang yang mengetahui kasus itu bergerak cepat. Ibu bayi langsung dicari. Titik terang muncul saat polisi mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian. Menurut warga, di tempat indekos kakak IM ada remaja yang sebelumnya hamil tapi tidak ketahuan di mana bayinya. Dari awalnya perutnya membesar, lalu tiba-tiba kurus. Setelah ditelusuri, IM mengakui perbuatannya.
Baca juga: Bayi Berumur Dua Hari Dibuang di Sungai Kahayan
DOKUMENTASI POLSEK BAAMANG
Perawatan
”Saya malu. Saya takut keluarga marah karena hamil di luar nikah,” ujar IM singkat, saat ditanya Kepala Polsek Baamang Ajun Komisaris Ratno, Rabu (15/12/2021), di Kotawaringin Timur.
Saat itu, wajah IM ditutup masker. Ia juga sudah mengenakan baju tahanan. Ratno menjelaskan, pihaknya sudah memastikan kesehatan IM dalam kondisi baik sebelum dimintai keterangan oleh aparat. Tak lama memberikan keterangan, IM dibawa kembali ke Kantor Polsek Baamang didampingi dua polisi perempuan.
Ratno menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjamin kesehatan bayi malang itu. Bayi tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani, Kota Sampit.
”Kami fokus pada kesehatan bayi dulu, soal nanti mau diberikan ke keluarga atau bagaimana akan dibahas setelah bayi betul-betul sehat,” ungkap Ratno.
Akan tetapi, kepedihan yang dialami IM tidak bisa membuatnya terlepas dari jerat hukum. IM dinilai sudah dewasa di mata hukum. Akibat menelantarkan anak yang baru dilahirkan, dia dijerat Pasal 306 Ayat 1 subsider Pasal 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca juga: Dua Hari Terakhir, Dua Bayi Dibuang di Kalteng
Empat kasus
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Dari penuturan IM, Ratno mengatakan, bayi itu adalah buah hubungannya dengan seorang pemuda asal Barito Utara. Namun, dari awalnya penuh cinta, lelaki itu pergi setelah mengetahui IM berbadan dua. Diduga, lelaki itu pulang ke kampung halamannya.
Ratno mengatakan, polisi bakal mengejar ayah si anak malang itu untuk diambil keterangannya. Jika terbukti terlibat, dia bisa dijadikan tersangka. Polisi juga sudah memeriksa kakak IM untuk memastikan keterlibatannya.
”Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan pelaku dan kakaknya, kami tidak menemukan unsur kesengajaan. IM panik, malu dan takut sehingga memutuskan untuk membuang bayinya,” kata Ratno.
Kasus ini kembali menambah ironi kasus buang bayi di Kalteng. Setidaknya ada empat bayi dibuang sepanjang 2021. Kasus pertama terjadi pada Mei di Barito Utara. Pelaku bahkan membunuh bayinya sendiri menggunakan pembalut. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kasus kedua terjadi pada Juni di Barito Selatan. Bayi dibuang tak jauh dari sebuah gereja. Sedangkan kejadian ketiga terjadi di Kotawaringin Timur pada September. Semua kasus pembuangan bayi itu memiliki motif yang sama. Pelaku malu lantaran memiliki bayi di luar pernikahan.
Korban
Ketua Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng Margaretha Winda Febiana Tarigan mengungkapkan, IM harus dilihat juga sebagai korban kejahatan. Pelaku yang masih remaja seperti dia rentan diperdaya kekasihnya.
”Kasus seperti ini sudah banyak di Kalteng. Pasangan belia tinggal satu atap, lalu hamil. Setelah itu, pacarnya tidak bertanggung jawab. Akibatnya, perempuan ini merasa tidak punya pilihan,” kata Winda.
Winda menjelaskan, selama ini lembaganya pernah mendampingi kasus serupa. Namun, beruntung bayinya tidak dibuang. Sebagian besar kasus serupa itu berakhir dengan perkawinan negara ataupun adat.
”Pelaku ini juga korban karena ada ketidakadilan relasi kuasa dalam hubungan mereka. Mungkin saat berhubungan ada suka sama suka, tetapi pasti ada rayuan,” ungkap Winda.
Kasus seperti ini hendaknya tidak berhenti pada perkara ironi semata. Apabila hanya itu, kasus serupa bakal terulang lagi. Selain trauma, nyawa manusia jelas jadi taruhannya.
Baca juga: Kakak Beradik Tersangka Pembuangan Bayi Hasil Inses di Bekasi
Berita Kalut dan Malu, IM Nekat Buang Bayi di Semak Belukar Kota Sampit ini agregasi dari:
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/12/15/kalut-dan-malu-im-nekat-buang-bayi-di-semak-belukar-kota-sampit.