Ilustrasi–Gedung STKIP Sampit yang kini bergabung dengan Akbid Kotim menjadi Universitas Muhammadiyah Sampit. (Foto: Dok/STKIP Muh Sampit)
SINAR HARAPAN–Kemendikbud Ristek menerbitkan ijin Universitas Muhammdiyah Sampit (UMSA), Kalimantan Tengah, yang merupakan penggabungan Akademi Kebidanan Kotawaringin Timur dan STKIP Sampit.
Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 13/E/O/2023.
Saat ini total Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah sebanyak 171. Terdiri atas 82 Universitas, 53 Sekolah Tinggi. 29 Institut, 6 Politeknik, dan 1 Akademi. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa, UMSA akan memiliki delapan Program Studi dari tiga Fakultas.
Prodi tersebut meliputi S1 Bimbingan dan Konseling, S1 Pendidikan Ekonomi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris dan S1 Pendidikan Matematika yang berada di bawah fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kemudian program studi D3 Kebidanan dan S1 Gizi di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Prodi S1 Informatika dan S1 Agribisnis di Fakultas Teknik dan Pertanian (FTP).
Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Samsudin menuturkan bahwa, penggabungan PTMA ini upaya untuk memperbesar manfaat.
“Sudah banyak bukti penggabungan perguruan tinggi kita dan sekarang berkembang semakin besar. Mudah-mudahan penggabungan AKBID dan STKIP ini akan membuat perguruan tinggi semakin berkembang dan berkualitas,” ungkapnya.
Harapan serupa juga datang dari Bupati Kotim, Halikinnor. Penggabungan AKBID dan STKIP diharapkan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sdm di Kotim. Dengan demikian, potensi yang dimiliki oleh Kotim bisa dimaksimalkan.
“Kami mendukung keberadaan UMSA. Kami menilai masyarakat dan daerah akan mendapatkan manfaat dari kehadiran Umsa yaitu peningkatan sumber daya manusia,” harapnya.
Sumber: https://www.sinarharapan.co/kesra/pr-3856601693/kalteng-tambah-satu-universitas-kemendikbud-ristek-beri-ijin-pendirian-um-sampit