Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim Rabu (5/12).
SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dua orang warga Desa Ujung Pandaran bernama Ikur (49) dan Hana Widiawati (46) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Kotim. Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di kediamanya di Jalan Putra Nelayan RT 02 Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Selasa (4/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 7 paket sabu dengan berat 2,19 gram beserta dua pak plastik klip serta alat sedotan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatnarkoba AKP Syaifulah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal saat anggota Direktorat Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Putra Nelayan Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit dijadikan tempat mengedar sabu.
Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku Ikur yang saat itu sedang berdiri di pinggir pantai Ujung Pandaran. Saat itu juga pelaku ini ditangkap kemudian dibawa ke sebuah rumah.
Ketika berada di rumah ini, anggota menemukan satu pelaku lainnya bernama Hana Widiawati yang menunjukan gelegat mencurigakan. Sehingga saat itu juga pelaku kedua ini langsung turut diamankan anggota.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ini, ditemukan barang bukti 7 paket sabu yang ditaruh di dalam kotak rokok dan dua pak plastik klip kecil, dan 1 buah potongan sedotan plastik dan uang senilai Rp. 2,5 juta.
“Dari pengakuan pelaku Ikur, uang tersebut baru dibayarkan kepada pelaku kedua bernama Hana Widiawati. Uang tersebut milik pelaku kedua hasil penjualan sabu dari Ikur,”ungkap Syaifullah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ry/hm)
Berita Jual Sabu, Dua Warga Ujung Pandaran Diringkus Polisi ini agregasi dari:
https://kaltengekspres.com/2022/01/jual-sabu-dua-warga-ujung-pandaran-diringkus-polisi/.