BORNEONEWS, Sampit – Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak berpuasa diimbau tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum saat siang hari.
“Saya harap yang tidak berpuasa bisa menghargai yang berpuasa. Salah satunya tidak melakukan makan dan minum di tempat umum,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 5 April 2022.
Selain itu, bagi pedagang makanan dan minuman di Kotim yang buka pada siang hari agar menutup tirai. Sehingga, tidak terlihat masyarakat yang berpuasa.
“Kalau memang buka siang, saya harap ditutup pakai tirai atau lainnya. Sehingga, tidak mengganggu masyarakat yang berpuasa,” kata Halikinnor.
Halikinnor juga berharap agar masyarakat bisa menyambut bulan Ramadan ini dengan khidmat dan beribadah. Karena, di bulan yang suci dan penuh berkah ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pahala berlipat ganda.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.