BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendukung usulan pembentukan pos untuk menyebar kekuatan pemadam kebakaran ke kecamatan untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
“Justru ini yang selalu menjadi sikap kami, lebih-lebih pasca kebakaran di Samuda beberapa waktu lalu,” kata Dadang, Jumat 7 Januari 2022.
Wilayah Kotim sangat luas, jadi membutuhkan waktu lama kalau mengandalkan regu pemadam kebakaran bertolak dari Sampit jika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari pusat kota.
Menurut Dadang, luasnya wilayah Kotim yang terbagi pada 17 kecamatan menjadi tantangan tersendiri, termasuk dalam hal penanganan kebakaran.
Kondisi ini harus dicarikan solusi agar tidak terus menjadi momok karena menyangkut keselamatan nyawa dan harta benda jika terjadi kebakaran.
Seperti saat terjadi musibah kebakaran besar yang menghanguskan 67 bangunan di Pasar Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu pada Senin, 3 Januari 2022.
Memerlukan waktu lama bagi petugas pemadam untuk sampai ke lokasi kebakaran. Saat itu dua regu dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan datang lebih lambat dibanding petugas pemadam kebakaran dari perusahaan daerah tetangga. Kondisi itu terjadi karena jarak dari Sampit ke lokasi kebakaran memang cukup jauh yaitu 93 kilometer.
Kondisi inilah yang membuat Ketua Fraksi PAN ini mengaku mendukung rencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan membangun pos di empat lokasi untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di wilayah selatan, barat, tengah dan utara yang lokasinya jauh dari pusat kota.
“Usulan itu sudah disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Kalau saya tentu sangat mendukung ini dan berharap ini segera direalisasikan,” tandas Dadang. (NACO/B-6)
Baca berita selengkapnya di Borneo News.