SAMPIT – Fasilitas olahraga, yakni lapangan futsal stadion indoor 29 November Sampit, akan digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini pun mendapat respon dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kotim, Wim RK Benung.
“Masalah lapangan futsal yang akan digunakan untuk tempat menyimpan logistik, kami bisa menyadari itu sekalipun area itu digunakan untuk latihan rutin,” katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dikatakannya, tentu jika fasilitas olahraga itu digunakan sebagai tempat penyimpanan akan ada dampak bagi latihan futsal. Namun ditegaskan pula, disisi lain lagi ada kepentingan nasional yang harus diperhatikan karena bagaimanapun KPU ini adalah lembaga negara yang melaksanakan usaha-usaha penting.
“Mereka memerlukan tempat yang dianggap aman dan menjamin keamanan dan stadion indoor dianggap aman. Namun ini belum final karena belum ada perjanjian belum ditandatangani,” ujarnya.
Dirinya pun berharap dalam isi perjanjian nanti tertera bagaimana KPU menjaga fasilitas olahraga itu seperti sediakala mulai dari karpet ataupun lainnya. Dengan begitu saat kembali digunakan untuk latihan futsal tidak ada yang kurang.
Disampaikan, rencananya fasilitas olahraga itu akan digunakan selama dua tahun oleh KPU untuk penyimpanan logistik yaitu sejak November 2023-2025. Selanjutnya, KPU telah memiliki gedung sendiri untuk penyimpanan logistik tersebut. Karena KPU telah menyediakan gudang khusus yang rencananya rampung pada 2025 nanti.
“Jadi kami mohon maaf apabila pada saatnya nanti KPU menggunakan ini untuk menyimpan dokumen negara karena ini dipandang sangat penting ya kepentingan negara di atas kepentingan segalanya, ” imbuhnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/10/25/fasilitas-olahraga-dijadikan-tempat-penyimpanan-logistik-ini-tanggapan-kadispora-kotim