Dua Belas Kepala Desa di Kotim Mengundurkan Diri, Apa Sebab ?

Dua Belas Kepala Desa di Kotim Mengundurkan Diri, Apa Sebab ?

SAMPIT – Sebanyak dua belas kepala desa (Kades) aktif di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengundurkan diri. Alasan mengundurkan diri sejumlah Kades itu lantaran akan mengikuti kompetisi dalam pemilihan calon legislatif (Caleg) atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Tahun 2024.

“Terakhir informasi yang update di kami untuk kepala desa yang memang ikut dalam pileg itu ada 12,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah, Senin 15 Mei 2023.

Disampaikan Minggu 14 Mei 2023 kemarin merupakan pendaftaran terakhir Bacaleg tahun 2024 Kotim di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim. Sehingga pihaknya bisa memastikan kepala desa yang mengundurkan diri dari kades ada 12 orang. Karena sejumlah orang tersebut yang meminta tanda terima kepada DPMD sebagai syarat pencalonan menjadi Caleg. 

“Sesuai dengan aturan sesuai bahwa mereka di dalam pendaftaran di KPU itu harus melampirkan tanda terima dari pejabat yang berwenang dalam hal ini DPMD dan kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk lampiran mereka mendaftar di KPU,” ucapnya. 

Lanjutnya, saat ini dalam tahap proses pemberhentian. Nanti, akan ada surat keputusan Bupati Kotim Terkait hal itu. Mereka dinyatakan mengundurkan diri setelah memasukkan berkas ke DPMD. Namun saat ini 12 kepala desa tersebut tetap bekerja seperti biasa sampai SK pemberhentian keluar. 

“Jadi nanti SK pemberhentian keluar itu sesuai dengan tahapan di KPU melampirkan tanda terima yaitu di bulan Oktober. Sekarang masih kami proses karena di 12 desa ini ekstra, tidak langsung mundur tapi akan ada pemeriksaan pertanggungjawaban dimasa kerjanya kemarin oleh Inspektorat,” terangnya. 

Dijelaskan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kotim, 12 belas desa itu nantinya akan diisi dengan penjabat sementara (Pj) dari kecamatan, ada pula yang dijabat dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). 

“Kalau yang sisa jabatannya dibawah satu satu tahunaka akan dijabat dengan Pj, kalau diatas satu tahun PAW. Ada 4 desa nantinya yang akan dijabat oleh Pj, karena bersamaan dengan pilkades. Jadi nanti langsung pemilihan kades definitif,” terangnya. 

Dua belas desa yang kepala desanya mengundurkan diri untuk mengikuti pileg tahun 2024 yaitu, Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kuan, Satiruk Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat. 

(dev/matakalteng.com) 


Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/15/dua-belas-kepala-desa-di-kotim-mengundurkan-diri-apa-sebab

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID