“Walaupun mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK, tapi pembahasan ini tetap penting. Tugas kami di DPRD mengawasi pelaksanaan pembangunan dan keuangannya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Senin.
Rudianur bersama Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad memimpin rapat gabungan legislatif dan eksekutif membahas rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Bupati Halikinnor dalam pidato pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran 2021 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (20/6). Halikinnor juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Kotawaringin Timur 2021 mendapat opini WTP dari BPK RI.
Menurut Rudianur, banyak hal yang disoroti anggota DPRD terkait pertanggungjawaban keuangan tersebut. Meski secara administrasi dinyatakan telah sesuai aturan oleh BPK, namun ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian, seperti dalam hal belum maksimalnya peningkatan pendapatan, serapan anggaran, kegiatan yang ditunda hingga besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Salah satunya besarnya anggaran Rp389 juta dana BOS yang tidak terserap. Kenapa? Selama ini diperlukan, padahal sangat dibutuhkan dan itu untuk operasional sekolah, tapi kenapa tidak terserap,” ujar Rudianur.
Sorotan juga disampaikan Ketua Komisi III Mariani yang mempertanyakan besarnya Silpa. Ini perlu menjadi perhatian karena sangat disayangkan anggaran tidak terserap karena banyak program lain yang memerlukan dukungan anggaran.
“Kenapa realisasi tidak mencapai target? Seperti di Dispora perlu uang banyak tapi justru anggarannya tidak terserap maksimal. Hal seperti ini yang perlu kita evaluasi supaya tidak terjadi lagi,” kata Mariani.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/571805/dprd-kotim-tetap-soroti-laporan-keuangan-meski-mendapat-opini-wtp