SAMPIT-l/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta satuan tugas penanganan Covid -19 setempat untuk dapat memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di wilayah ini.
Apalagi saat ini varian covid-19 jenis baru yakni omicron kasusnya sudah masuk dan menyerang beberapa masyarakat Indonesia.
Anggota DPRD Kotim Ardiansyah mengatakan satgas penanganan covid- 19 Kotim harus bertindak cepat dengan memperketat dan juga mengawasi penerapan prokes di tengah masyarakat.
“Satgas harus cepat bertindak karena kasus varian baru covid-19 yakni jenis omicron sudah mulai meluas di Indonesia. Kita semua harus waspada dan juga terus melakukan pengawasan,” ujarnya Sabtu (1/1).
Dilanjutkan Ardiansyah, jangan sampai karena semua pihak tidak waspada kasus omicron terjadi di wilayah Kotim. Apalagi saat ini kasus covid-19 di Kotim sudah melandai sehingga sangat disayangkan jika tidak ada kewaspadaan untuk menekan angka kejadian kasus di wilayah ini.
Menurutnya, pencegahan terjadinya kasus bisa dilakukan dengan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan lingkungan masyarakat termasuk juga terus mengajak kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai upaya diri agar tidak terpapar kasus covid -19.
“Menurut saya pengawasan harus ditingkatkan juga, masyarakat harus diingatkan kembali terkait bahayanya Covid- 19 agar semua dapat menjaga diri,” pungkasnya. C-May
Berita DPRD Harap Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Prokes ini agregasi dari:
https://www.tabengan.com/bacaberita/59270/dprd-harap-satgas-penanganan-covid-19-perketat-prokes/.