SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, melakukan pengawasan serta pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata.
Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, jika pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab yang turun langsung bersama petugas keamanan mengawasi jalannya penerapan prokes di lokasi wisata, salah satunya di pantai Ujung Pandaran Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
“Saya melihat pihak Pemerintah, petugas keamanan, Satgas, pihak kecamatan dan desa langsung terjun kelapangan melihat kondisi dan situasi. Memang hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran prokes di saat seperti ini,” katanya Minggu (2/1).
Rini berharap, para pengelola lokasi wisata yang ada di Kotim dapat terus menerapkan aturan sesuai dengan ketentuan proses yang telah ditetapkan.
Seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam menangani dan mewaspadai penyebaran kasus Covid-19, terutama untuk varian baru Omicron.
“Meskipun saat ini belum ditemukan adanya kasus di Kotim, namun kita harus terus waspada. Jangan sampai warga Kotim ada yang terjangkit penyakit ini dan berasal dari cluster lokasi wisata,” harapnya. c-may
Berita DPRD Dukung Pemkab Ketatkan Prokes Di Lokasi Wisata ini agregasi dari:
https://www.tabengan.com/bacaberita/59284/dprd-dukung-pemkab-ketatkan-prokes-di-lokasi-wisata/.