SAMPIT- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap menargetkan pendapatan retribusi parkir pada tahun 2023 mendatang senilai Rp 2,4 Miliar.
Hal itu dijelaskan oleh Kadishub Kotim Johny Tangkere dalam rapat rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang rapat Kantor BKAD bersama Komisi IV DPRD Kotim.
Di hadapan anggota komisi IV DPRD Kotim, Kadishub Kotim Johny Tangkere memaparkan, retribusi parkir di tahun 2023 kembali menargetkan Rp2,4 Miliar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski tidak ada peningkatan di tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 2,4 miliar realisasi retribusi parkir hingga November tahun ini senilai Rp900 juta lebih, Dishub Kotim kembali menargetkan di angka yang sama di tahun 2023 yaitu Rp 2,4 Miliar.
“Targetnya tetap Rp 2,4 miliar karena saya sampai hari ini belum mendapat survei, Rp 2 4 ini kita garap, dan ini yang di sepakati,” kata Kadishub Kotim Johny Tangkere saat rapat dengan komisi IV Senin 14 November 2022.
Persoalan parkir yang tidak memenuhi target, pihak dishub sudah beberapa kali di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Joni melanjutkan, Potensi parkir yang sangat besar, kenapa ada penuruan pendapatan. Jadi karena ada temuan BPK, jadi ada koreksi pertama dari sisi parkir dari lelang.
Permasalah parkir ini tidak semudah yang kita lihat, ada hajat hidup masyarakat kita, ada masalah premanisme, ada mereka yg tidak punya pekerjaan dan berpendidikan, Kalau dilihat dari pendapatan itu besar.
“Saya pusing memecahkan masalah parkir itu, target di 2023 ini makanya masih sama dengan 2022, Saya mohon maaf harapan saya tahun depan akan terealisasi sesuai target,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kotim, Faisal Darmasing mengatakan Masalah parkir tentu jadi perhatian pihaknya, ia merasa dalam penanganan parkir tentu bisa di kelola dengan cara yang benar dan jangan takut dengan premanisme.
“Pemkab jangan takut, kita turunkan aparat yang banyak. Kita bisa survey ke titik-titik untuk bekerjasama dengan mahasiswa berjaga dari pagi sampai jam berapa di tempat strategis. Kita bisa catat statistiknya, berapa jumlahnya. Kita bisa melihat berapa banyak kendaraan yang parkir.,” tandasnya. (Syauqi).
(Visited 6 times, 6 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/11/14/dishub-kotim-sepakati-retribusi-parkir-di-tahun-2023-senilai-rp-24-miliar/