“Tahun depan salah satu mitra kami, yakni Dinas PUPRPRKP, akan dipecah menjadi dua. Kami harapkan dengan begitu kinerjanya lebih optimal,” beber Ketua Komisi IV DPRD KotawaringinTimur, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, perubahan ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang memerintahkan untuk mengubah nomenklatur, sehingga ada beberapa OPD yang mengalami pergeseran. Ada OPD yang awalnya dua OPD digabung jadi satu dan ada pula sebaliknya, satu OPD dipecah menjadi dua.
Sedangkan, untuk Dinas PUPRPRKP termasuk dalam OPD yang dipecah. Karena dinas tersebut selama ini dinilai memiliki cukup banyak kegiatan atau bidang pekerjaan yang ditangani, sehingga perlu untuk dipilah kembali sesuai pekerjaan yang berkaitan.
“Sebenarnya sejauh ini kinerja Dinas PUPRPRKP sudah cukup baik dan kami pun mengapresiasi itu. Pemecahan ini memang untuk mempermudah dan mempercepat kinerjanya saja,” jelasnya.
Dengan demikian sejumlah bidang pekerjaan yang ada di Dinas PUPRPRKP akan dibagi sesuai dua OPD yang dibentuk nantinya. Pertama, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman. Kedua, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/668739/dinas-pekerjaan-umum-kotim-dipecah-menjadi-dua-opd