KLIK.SAMPIT – Seorang karyawati toko pakaian berinisial M (25) diduga menilap uang hasil penjualan tempatnya bekerja di Jalan Sukabumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemilik toko, Harti (28) mengatakan, kejadian itu sudah lama dan dirinya selama ini telah meminta M untuk melunasi uang yang telah digelapkan itu.
“Sebenarnya sudah lama. Saya sudah berniat baik memberinya waktu, tapi selama ini dia (M) tidak ada iktikad baik mengembalikan uang saya,” kata Harti kepada klikkalteng.id saat di wawancarai, Kamis (24/8).
Akibatnya, Harti yang sudah tidak tahan lagi dengan M yang tidak ada sama sekali berniat mengembalikan uang tersebut, langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Karena saya lihat tidak ada iktikad baik dari saudari M makanya saya lapor ke polisi,” ungkapnya.
Dirinya sangat menyayangkan perbuatan yang telah dilakukan oleh karyawan dan juga sekaligus keluarganya itu. Apalagi M merupakan orang kepercayaan dan juga sudah setahun bekerja dengannya.
“Sudah ikut saya bekerja satu tahun lebih dan lagi dia juga keluarga saya. Maka saya sangat percaya dengannya, tapi kepercayaan saya disalahgunakan olehnya,” bebernya.
Dijelaskan selama M bekerja, berbagai macam trik dilakukan olehnya agar karyawan lain tidak betah bekerja di tempat toko pakaian tersebut.
“Macam-macam trik yang digunakannya supaya karyawan saya tidak betah bekerja di toko. Bahkan adek saya juga dibuat nya begitu,” kata pengusaha muda tersebut.
Alhasil saat ini Harti masih berbaik hati dengan memberikan M waktu selama 2 bulan untuk melunasi uang yang telah ditetapkannya sebanyak Rp 25 juta tersebut dengan kesepakatan di atas hitam dan putih.
“Saya berikan waktu 2 bulan untuk dia melunasinya, tapi kalau dalam waktu itu dia tidak bisa melunasinya dari kesepakatan bersama polisi akan memenjarakannya,” tandasnya. (KLIK-RED)
Sumber: https://www.klikkalteng.id/baca/2023/08/25/74051/diduga-tilap-uang-karyawati-di-sukabumi-sampit-dilaporkan-ke-polisi