“Alhamdulillah mendapat predikat Istimewa. Nantinya kita melihat nilai dari 22 kabupaten lainnya se-Indonesia. Dengan nilai 92 dan predikat Istimewa ini, kita optimis masuk dalam tiga besar dalam penyajian tata kelola yang baik,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Rabu.
Penilaian akhir indikator Desa Antikorupsi oleh KPK dilakukan sejak Rabu pagi hingga sore di kantor Desa Bagendang Hilir. Tim penilai dipimpin Ariz Dedy Arham dari Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Penilaian dilakukan terhadap lima bidang dengan 18 indikator. Turut hadir menyaksikan penilaian Wakil Ketua DPRD Rudianur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ramadansyah, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik, serta masyarakat setempat.
Rabu sore, tim penilai mengumumkan hasil penilaian indikator Desa Antikorupsi. Tepuk tangan dan suasana haru terasa ketika tim penilai mengumumkan bahwa Desa Bagendang Hilir meraih predikat Istimewa dengan nilai 92.
Ini sebuah hasil yang membanggakan dari kerja keras semua pihak dalam menyiapkan desa yang sebelumnya meraih juara I lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini dalam menghadapi penilaian Desa Antikorupsi.
Sejak Februari lalu pendampingan sudah diberikan KPK bersama kementerian terkait terhadap Pemerintah Desa Bagendang Hilir. Upaya tersebut semakin intens dalam dua bulan terakhir agar desa ini benar-benar siap dan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian Desa Antikorupsi.
Raihansyah menambahkan, program Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan meski ada kategori nilai. Penilaian yang dilakukan tim penilai adalah untuk mengetahui apakah indikator-indikator yang sudah ditentukan terpenuhi sehingga desa tersebut bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi atau tidak.
Program Desa Antikorupsi mengedepankan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Secara khusus, tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi di desa.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/661908/desa-bagendang-hilir-raih-predikat-istimewa-penilaian-desa-antikorupsi