SAMPIT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota fraksi mereka, bahkan secara resmi surat mereka layangkan ke DPRD Kotim.
PAW ini diajukan setelah salah satu anggota fraksi mereka yakni Anang Kapeliyus meninggal dunia. Di mana Anang Kapeliyus merupakan anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan V.
Adapun surat yang ditandatangani Ketua DPC Demokrat Kotim HM Jhon Krisli dan Sekretaris SP Lumban Gaol itu bernomor 018/DPC-KOTIM/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 ditujukan kepada Ketua DPRD Kotim perihal permohonan usulan calon PAW anggota DPRD Kotim dari fraksi mereka sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami mengajukan Dadang Prianto sebagai PAW sisa masa jabatan periode 2021-2024 terhadap almarhum Pak Anang Kapeliyus,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kotim, HM Jhon Krisli, Selasa 18 Oktober 2022.
Jhon menyampaikan Dadang Prianto diajukan sebagai usulan calon PAW karena merupakan suara terbanyak kedua setelah Anang Kapeliyus dengan peroleh 801 suara di daerah pilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.
Dirinya berharap agar DPRD Kotim segera menindaklajuti usulan PAW tersebut, sehingga rekomendasi dari Bupati dan Gubernur Kalimantan Tengah bisa terbit, agar kekosongan anggota fraksi mereka segera terisi.
Seperti diketahui bahwa salah satu legislator terbaik dapil V, Anang Kapeliyus meninggal dunia pada Rabu 12 Oktober 2022 di Banjarmasin sekitar pukul 05.30 WITA.
Anang meninggal dunia lantaran sakit, bahkan sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit, Anang di makamkan di kampung halamannya pada Minggu 16 Oktober 2022.(Nardi)
(Visited 20 times, 20 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/10/18/demokrat-ajukan-paw-anggota-fraksinya-ke-dprd-kotim/