“Kadang tidak terdeteksi yang sakit dan kepala desa tidak melaporkan. Saya minta TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) membantu mendata dan menyampaikan. Masyarakat juga bisa melaporkan kalau ada warga yang terkendala berobat,” ujar Halikinnor di Sampit, Jumat.
Halikinnor menegaskan, tidak boleh ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan juga jangan sampai menolak pasien yang ingin berobat, meski berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan warga tidak mampu. Upaya itu dilakukan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta JKN-KIS.
Jika masih ada warga tidak mampu yang belum terdata, mereka tetap harus dilayani. Camat, lurah maupun kepala desa wajib membantu agar pasien tersebut bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/582777/bupati-kotim-minta-masyarakat-laporkan-jika-ada-warga-terkendala-berobat