TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud pada Agustus lalu, meminta kepada gubernur, bupati/walikota, serta dinas pendidikan (disdik) di seluruh Indonesia agar membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah di wilayahnya.
Saat ini Disdik Kotim telah membentuk TPPK di seluruh sekolah termasuk TK, SD, SMP di wilayah Kotim.
Plt Kadisdik Kotim Irfansyah mengatakan, tujuan dibentuknya TPPK ini adalah untuk mencegah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan pelajar di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
“Kami sudah membentuk TPPK di tingkat TK, SD, SMP di seluruh Kotim, untuk tingkat SMA masuk ranah provinsi,” ungkap Irfansyah.
TPPK sudah dibentuk sejak edaran Kemendikbud diterima dan saat ini sudah melaksanakan tugasnya.
“Yang pertama dilakukan adalah pencegahan dulu, artinya jangan sampai ada tindak kekerasan dilakukan pelajar,” ucap Plt Kadisdik Kotim.
Selain menyosialisasikan kepada murid dan guru, TPPK juga rutin mengingatkan dan mengajak wali murid atau orang tua untuk bisa bersinergi mencegah pembullyan maupun kekerasan lainnya.
“Masyarakat sekitar juga harus ikut mencegah terjadinya kekerasan, jangan sampai karena tidak kenal dengan yang dibuli lalu membiarkan,” tutur Irfansyah.
Sebelumnya sempat beredar video di media sosial yang mana menunjukan dua orang anak diduga melakukan perundungan di sekolah.
Irfansyah menjelaskan kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani sebelum sempat viral di media sosial.
Dirinya menambahkan, kedua pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) sehingga perlu penanganan yang berbeda.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru yang mengajar ABK, memang perlu bekerja ekstra karena bukan hanya tutur kata saja, tapi penanganannya pun juga beda,” ujar Irfansyah.
Irfansyah menjelaskan tindakan ABK terdorong karena rasa ingin diperhatikan, selain itu lingkungan keluarga yang kurang baik juga bisa berpengaruh pada mental anak.
“TPPK sudah mengerjakan tugasnya dengan baik dalam kasus ini, karena tidak bisa dicegah jadi langkah selanjutnya ditangani,” jelas Irfansyah.
Irfansyah menegaskan, TPPK tidak akan mampu mencegah kekerasan jika tidak bersinergi dengan semua pihak termasuk masyarakat.
“Walaupun di setiap sekolah ada TPPK, namun di luar sekolah sulit untuk memantaunya,” kata Irfansyah.
“Oleh karena itu perlu partisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat dan aparat untuk mencegah tindak kekerasan ini,” tutup Irfansyah. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Bentuk TPPK di Sekolah, Kadisdik Kotim Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Kekerasan Pelajar” yang diagregasikan via Google News.