BORNEONEWS, Sampit – Belasan anak di bawah umur yang mengendarai motor dan juga pengguna knalpot brong di jalan raya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dirazia jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim.
“Penindakan yang kami lakukan yakni terhadap 18 pengendara, 8 diantaranya merupakan pengendara di bawah umur, dan 10 lainnya menggunakan knalpot brong,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Senin 10 Januari 2021.
Pengendara motor terjaring saat anggota Satlantas Polres Kotim bersama Samapta melakukan blue patrol. Mereka mencegah terjadinya balapan liar di jalan raya, dan aksi kejahatan lainnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan saat akhir pekan baik Sabtu dan juga Minggu. Pelaksanaan sendiri dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
“Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” katanya. Sehingga mereka juga menyisir para warga yang nongkrong di tepi jalan. Untuk membubarkan diri. Bahkan yang tidak menggunakan masker juga akan langsung diberi masker.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.