Pada Hari Senin, tanggal 8 Januari 2024 Pemerintah Desa Penggalang mengadakan acara Apel Siaga Satlinmas dan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sejumlah 34 Linmas Desa Penggalang dikumpulkan di Pendopo Balai Desa Penggalang. Kegiatan ini diawali dengan penyerahan seragam Linmas yang baru oleh Pemerintah Desa Penggalang. Hal ini didasari oleh Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, seragam yang berwarna hijau berganti menjadi warna abu-abu dan berdasarkan peraturan tersebut, seragam Satlinmas tidak hanya untuk melaksanakan kegiatan di lapangan tapi juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan serupa.
Acara kemudian dilanjut dengan penyampaian materi oleh narasumber dari AIPDA Wahid S. H. selaku Bhabinkamtibmas tentang seragam Satlinmas yang terbaru. Beliau menjelaskan terkait dengan ketentuan dari seragam satlinmas yang terbaru, mulai dari dasar peraturannya, tata cara pemakaian seragam beserta atributnya. Beliau juga menambahkan himbauan dari kepolisian untuk Linmas dapat memberi perhatian atau menyampaikan kepada masyarakat Desa Penggalang terkait operasi razia knalpot brong yang sedang dijalankan oleh kepolisian. Masyarakat Desa Penggalang diminta untuk segera mengganti knalpotnya jika masih menggunakan knalpot brong. Hal ini disampaikan oleh kepolisian agar dapat tercapainya situasi lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Desa Penggalang. Terkait Pemilu 2024, Beliau juga menghimbau untuk Linmas dapat melakukan pengawalan kotak suara pada proses pendistribusian ke TPS harus dalam keadaan aman dan melakukan penjagaan yang ketat pada proses pemungutan suara hingga kotak suara kembali ke PPS Desa Penggalang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan materi kedisiplinan yaitu Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh Serka Syaiful Awal Mulyanto selaku Babinsa. Pada kegiatan ini Linmas diberi materi terkait dasar Peraturan Baris Berbaris mulai dari hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, lencang kanan dan sebagainya. Materi PBB diakhiri dengan melakukan gerak jalan di lingkungan Pendopo Balai Desa Penggalang kemudian istirahat.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh Bapak Miswanto, S. E. selaku Kepala Desa Penggalang. Beliau mengatakan bahwa tujuan diadakannya pembagian seragam baru adalah usaha yang dilakukan Pemerintah Desa Penggalang untuk memenuhi amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2023 menggunakan anggaran tahun 2023. Sejumlah 34 Linmas Desa Penggalang sudah mendapatkan seragam baru akan tetapi pajak dari pembelian tersebut belum dibayarkan karena ada estimasi dari biaya yang awalnya Rp 550.000 per seragam ternyata ada kenaikan harga. Suatu saat pasti akan dibayarkan karena itu adalah kewajiban karena jika tidak dibayarkan akan terkena sanksi administrasi dan denda. Beliau juga berpesan kepada Linmas agar selalu menjaga lingkungan Desa Penggalang agar selalu aman dan tertib. Menjelang Pemilu 2024, Linmas dihimbau untuk selalu menjaga kesehatannya agar dapat bertugas secara maksimal. Pada saat hari pemungutan suara diadakan, Linmas dilarang untuk mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu calon dan benar-benar harus netral. Tugas Linmas pada pemungutan suara adalah di luar TPS yaitu untuk mengamankan situasi lingkungan di sekitar TPS agar proses pemungutan suara bisa berjalan dengan khidmat dan aman. Selain itu, dengan adanya seragam baru, beliau berpesan kepada Linmas untuk dapat meminjamkan seragam lamanya kepada Keamanan TPS yang di luar dari Linmas. Acara diakhiri dengan pembagian tempat tugas pada Pemilu 2024 dan pembagian kartu anggota oleh Pemerintah Desa Penggalang.
Berita ini bersumber dari penggalang-adipala.cilacapkab.go.id dengan judul “APEL SIAGA SATLINMAS DAN PERSIAPAN PENGAMANAN PEMILU 2024 DESA PENGGALANG – Desa Penggalang” yang diagregasikan via Google News.