Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Gusti Abdul Hidayatullah melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Mentaya Hilir Utara, Sabtu (24/2/2024) pagi.
Saat dilokasi, Bhabinkamtibmas bertemu dengan para Petani dan memberikan pesan-pesan kamtibmas apabila membuka lahannya untuk tidak dilakukan dengan cara membakar karena dampaknya dapat menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan sehingga dapat menganggu lingkungan hidup dan membahayakan satwa serta melanggar undang-undang.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k., mengatakan, meski saat ini hujan masih sering terjadi, namun sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga kelestarian lingkungan hidup dengan menghindari Karhutla dan terimakasih bagi warga yang sudah melaksanakan Maklumat Kapolda Kalteng agar kedepannya tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (sei-spt)
Berita ini bersumber dari tewenews.com dengan judul “Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng. – TEWENEWS” yang diagregasikan via Google News.