Kotim ( 21/1/2022) Untuk mencegah terjadinya penyelundupan hewan dan tumbuhan yang di lindungi pemerintah, Petugas Polsek KPM Sambangi Kantor Badan Karantina Pertanian dan Hewan bertempat di Kompleks Pelabuhan Pelindo III Sampit Kel MB.Hulu Kec.MB.Ketapang Kab Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada giat sambang petugas melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pihak Karantina pelabuhan Sampit, tujuannya adalah untuk pencegahan agar hewan dan tumbuhan yang di lindungi oleh pemerintah, tidak boleh di bawa keluar Kalimantan tengah, tidak bisa terbawa oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab dan itu jelas melanggar Hukum.
Pihak Karantina menjelaskan ada beberapa jenis hewan yang boleh di bawa atau jenis burung yang boleh di bawa keluar Kalteng namun harus ada surat Keterangan dari Pihak Karantina bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan sakit, begitu juga yang dari Jawa masuk ke Sampit Kalimantan Tengah Petugas Karantina wajib lakukan pengecekan apakah hewan dan tumbuhan sudah di lengkapi surat Keterangan dari Badan Karantina Pertanian dan Hewan. Hal ini wajib di lakukan sebab siapa tau hewan yang dari Jawa itu terpapar virus yang berbahaya hal ini dapat kita cegah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan Sambang ini adalah giat Rutinitas tujuannya saling koordinasi dan bekerja sama ketika pada saat giat Debarkasi (penumpang naik kapal) dan Embarkasi ( penumpang naik kapal) petugas bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian dan Hewan Pelabuhan Sampit untuk lakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang membawa Jenis hewan dan tumbuhan apakah sudah ada surat Keterangan dari Karantina apa belum, dan apa bila di jumpai hewan yang di lindungi di bawa oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab akan di amankan dan selanjutnya diserah ke Pihak Karantina.
Selanjutnya masih dalam Situasi Pandemi serta masih terus terjadi penambahan jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid- 19 petugas tidak bosan-bosannya menyampaikan Himbauan agar patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan Air yg mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, dengan demikian di harapkan Kompleks Pelabuhan Pelindo III Sampit dan sekitarnya akan terhindar dari penyeberan dan penularan virus Covid 19.(Nrt-KPM)
Berita Anggota Polsek KP. Mentaya Sambangi Kantor Badan Karantina Pertanian dan Hewan Pelabuhan Sampit – DIVISI HUMAS POLRI ini agregasi dari:
https://humas.polri.go.id/2022/01/21/anggota-polsek-kp-mentaya-sambangi-kantor-badan-karantina-pertanian-dan-hewan-pelabuhan-sampit-2/.