TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Persidangan kasus penembakan wargta Bangka yang dilakukan oknum anggota polri yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, belanjut.
Saat pelaksanaan persidangan kasus penembakan di Seruyan Kalteng tersebut sejumlah mahasiswa melakukan aksi diam.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Solidaritas untuk Bangkal melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk tanpa berorasi.
Aksi diam tersebut merupakan cara mereka mengekspresikan keresahan mereka atas kebrutalan aparat ketika melakukan pengamanan aksi warga Bangkal Oktober 2023 lalu.
“Aksi yang kita laksanakan tadi merupakan aksi diam, kami melakukan aksi dengan cara membentangkan spanduk yang berisi keresahan atas kasus yang terjadi di Bangkal,” ujar David Situmorang Presma BEM Universitas Palangkaraya.
Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman kepada oknum kepolisian yang diduga melakukan penembakan.
Selain itu mereka juga membawa payung hitam sebagai bentuk rasa duka atas kematian Gijik.
Gijik merupakan warga Desa Bangkal yang tewas tertembak pada saat melakukan aksi yang menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) untuk merealisasikan plasma 20 persen.
“Kita akan terus mengawal kasus ini sampai korban dimenangkan dan pelaku diadili seadil-adilnya,” tegas David.
Sementara itu, di dalam ruang sidang PN Palangkaraya, Siswoyo, saksi dari anggota Brimob Polda Kalteng yang didatangkan penuntut umum menceritakan situasi pada saat pengamanan.
Menurut Siswoyo saat itu massa aksi dari warga Desa Bagkal sudah semakin tak terkendali.
“Kapolres Seruyan memerintahkan kami dari tim penanganan aksi anarkis setelah menilai warga anarkis,” ujar Siswoyo. (*)_
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Aksi Diam Sejumlah Mahasiswa, Warnai Persidangan Kasus Penembakan Warga Bangkal di PN Palangkaraya” yang diagregasikan via Google News.